TNI POLRI

Cegah Angka Lakalantas Meningkat Jelang Libur Nataru, Polantas Polres Tanah Karo Pasang Banner Imbauan

×

Cegah Angka Lakalantas Meningkat Jelang Libur Nataru, Polantas Polres Tanah Karo Pasang Banner Imbauan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Demi mengantisipasi tingginya angka kecelakaan lalu-lintas menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Satlantas Polres Tanah Karo memasang banner himbauan.

Banner himbauan tersebut dipasang di jalur rawan atau black spot di sepanjang Jalan Jamin Ginting dan di jalan jalan alternatif Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu 21/12/2022.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Bevan Raga Utama SIK mengatakan, pemasangan banner berisi himbauan kepada pengguna jalan tersebut ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami pasang banner himbauan di kawasan rawan lakalantas lantas tujuannya agar semua pengendara ikut waspada,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Aipda Septa Purba Bhabinkamtibmas Polsekta Berastagi Tak Sungkan Sungkan Untuk Membantu Warga Binaannya

Dengan dipasangnya banner himbauan tersebut, pihaknya berharap pengguna jalan akan lebih waspada saat melintas di jalur tersebut.

Terlebih menjelang Nataru 2023 yang diprediksikan mobilitas masyarakat bakal meningkat sehingga berpotensi rawan kecelakaan lalu-lintas.

“Banner himbauan di pasang di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preemtiv Satlantas Polres Tanah Karo untuk meminimalisir kejadian laka lantas. Selain upaya pencegahan, kami juga terus mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas melalui tilang elektronik,” katanya.

Kasatlantas menambahkan, pemasangan spanduk maupun baliho himbauan telah kita pasang di beberapa lokasi titik rawan kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo.

“Gunakan perlengkapan berkendara. Mulai dari surat-surat kendaraan, perlengkapan berkendara lainya, helm, kaca spion, sabuk pengamanan. Dan keadaan fisik kendaraan juga kondisi fisik pengendara,” pungkasnya

BACA JUGA:  Sebelum Kendaraan Anda Bodong, Kanit Regident Iptu Uly Silalahi: Silahkan Bayar Pajaknya