Kabanjahe (MAWARTA) – Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, 8 April 2026.
Perubahan nama ini turut dihadiri Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta pejabat kepolisian setempat.
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Karo.
“Perubahan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia berharap dengan perubahan tersebut, Polres Karo semakin optimal dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kehadiran Bupati Karo dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan institusi kepolisian di wilayahnya.
Perubahan nomenklatur ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah. (Hasan)













