MEDAN (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Karo resmi meluncurkan SADA SAPO (Satu Data Satu Platform), sebuah sistem pemerintahan digital berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mengintegrasikan data pemerintahan dan pelayanan publik dalam satu platform.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., di Panggung Keong Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026, Kamis (16/7/2026).
Peluncuran SADA SAPO menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo dalam mempercepat transformasi digital birokrasi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Mengacu pada Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2024, SADA SAPO dirancang untuk mengintegrasikan seluruh data dari organisasi perangkat daerah (OPD) ke dalam satu ekosistem digital yang terpusat.
Sistem ini diharapkan mampu mengakhiri persoalan data yang selama ini tersebar di berbagai aplikasi dan belum terhubung secara optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Karo Antonius Ginting mengatakan kehadiran SADA SAPO yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo merupakan solusi dalam membangun tata kelola data pemerintahan yang lebih terpadu.
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.
“SADA SAPO merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Karo dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berbasis data. Dengan sistem yang terintegrasi, pengambilan kebijakan akan semakin akurat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Antonius Ginting.
Platform tersebut mengusung konsep satu data, satu platform, sehingga seluruh perangkat daerah menggunakan basis data yang sama dan saling terhubung.
Sistem ini juga menerapkan prinsip satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu keluarga, satu data, guna mempercepat pelayanan publik sekaligus meminimalkan terjadinya duplikasi data.
Selain itu, penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam SADA SAPO diharapkan mampu mempercepat proses analisis data, mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karo.
Peluncuran SADA SAPO turut dihadiri Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Putri Br. Sitepu, SE., SH., M.Si., Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Karo, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Karo, serta sejumlah undangan lainnya.
Melalui inovasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi digital yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Hasan)















