MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Penyerahan Sertipikat Tanah sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (4/8/2025).
Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata keseriusan BPN Sumut dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, S.SiT., M.M., yang resmi menjabat sejak Januari 2025 menggantikan pejabat sebelumnya.
Dalam acara tersebut, Kanwil BPN Sumut menyerahkan berbagai jenis sertipikat tanah, antara lain untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, seperti Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shammy Ardian, serta Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN, Deny Prasetyo.
Penyerahan sertipikat ini tidak hanya menjadi wujud pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi simbol sinergi kuat antara BPN dengan stakeholder dalam mengelola aset pertanahan yang legal dan tertib administrasi.
Rangkaian kegiatan Rakerda BPN Sumut Tahun 2025 ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja serta penyusunan strategi percepatan digitalisasi layanan, inovasi proses bisnis, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan semangat kolaboratif dan transformasi digital, BPN Sumut berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan Sumatera Utara yang berkelanjutan dan berdaya saing,” tegas Sri Pranoto.
Publik pun diharapkan semakin percaya terhadap kinerja BPN Sumut, seiring dengan upaya mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, modern, dan transparan.
(Agung / Mawartanews.com)













