SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Kejaksaan RI Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Jaksa Agung Tekankan Aksi Nyata

×

Kejaksaan RI Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I 2025, Jaksa Agung Tekankan Aksi Nyata

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 secara virtual, diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI. (Foto: Ist)

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025, Selasa (5/8/2025) di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi momen refleksi strategis untuk memastikan Kejaksaan hadir sebagai jawaban atas harapan masyarakat dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Acara ini dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, perwakilan Kejaksaan di luar negeri, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung.

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar bersama jajaran mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 secara daring dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut.
Kajati Sumut Dr. Harli Siregar bersama jajaran mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 secara daring dari Aula Cipta Kerta Kejati Sumut. (Dok. Kasipenkum)

Sementara itu, Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., MH., bersama jajaran mengikuti rapat evaluasi secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, didampingi para Kepala Seksi, Kasubbag, dan jaksa fungsional.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rapat evaluasi ini tidak boleh sekadar menjadi seremoni formalitas belaka.

BACA JUGA:  Polri Pamerkan Lukisan Para Difabel di Bandara Soetta

Namun harus menjadi momentum introspeksi dan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran Kejaksaan RI.

“Kejaksaan harus berdiri dan hadir sebagai jawaban dari harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan serta kepastian hukum, sebagaimana tujuan Pemerintah RI dalam Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Tiga Langkah Strategis Evaluasi Kinerja Kejaksaan RI

Jaksa Agung juga menekankan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia segera melaksanakan tiga langkah utama, yakni:

1. Melakukan evaluasi capaian kinerja terhadap tugas dan fungsi yang telah dilaksanakan.

2. Mengidentifikasi kendala dan hambatan nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

3. Menyiapkan solusi, kebijakan, strategi, dan terobosan inovatif untuk memperkuat serta meningkatkan kinerja di masing-masing bidang dan badan.

Rapat evaluasi ini diharapkan menjadi pedoman untuk menyusun strategi dan arah kebijakan institusi, demi mencapai target dan sasaran strategis Kejaksaan RI Tahun 2025.

Kajati Sumut Ikuti Rapat Evaluasi dari Medan

BACA JUGA:  Kembalinya Ginting: Harapan Baru Bagi Wartawan Pemko Medan

PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH., menyampaikan bahwa Kajati Sumut telah memerintahkan seluruh Asisten pada masing-masing bidang di lingkungan Kejati Sumut untuk mengikuti rapat evaluasi tersebut secara daring dengan seksama.

“Bapak Kajati bersama para Kepala Seksi dan Kasubbag mengikuti langsung kegiatan ini dari Aula Cipta Kerta lantai III melalui Zoom Meeting,” ungkapnya.

Dengan evaluasi menyeluruh dan langkah nyata pasca-rapat, Kejaksaan RI diharapkan semakin adaptif dalam menjawab dinamika hukum dan sosial masyarakat Indonesia. (Tison)