MEDAN (MAWARTA) – Saat sebagian besar warga mulai beristirahat, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan justru turun ke lapangan melakukan monitoring tempat hiburan malam yang menjadi objek pajak daerah.
Monitoring dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian bersama sejumlah pejabat di lingkungan Bapenda.
Turut mendampingi Sekretaris Bapenda Kota Medan Ali Fitri Harahap, Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan (HRH) Irvan Parlindungan Lubis, Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Walet dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut, serta Kepala UPT IV Bapenda Medan Mustaqim Siregar.
Dalam monitoring tersebut, tim mendatangi tiga lokasi hiburan, yakni Raeye, Golden Tiger dan Gold Dragon.
Bapenda tidak hanya memantau aktivitas usaha, tetapi juga mengamati tingkat keramaian dan aktivitas pengunjung secara langsung pada jam operasional.
Data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk melihat kesesuaian antara kondisi operasional usaha dengan laporan pajak yang disampaikan pihak manajemen.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan monitoring lapangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, data empiris yang diperoleh dari kondisi riil di lapangan menjadi salah satu bahan dalam mengevaluasi kesesuaian aktivitas usaha dengan pelaporan pajak.
“Pengawasan lapangan merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Agha.
Dengan monitoring langsung pada jam operasional, Bapenda Medan berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai aktivitas usaha di sektor hiburan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemko Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkecil potensi ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak daerah. (*)















