SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Warga Dolat Rayat Diduga Dihakimi dan Diusir dari Kampung

×

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Warga Dolat Rayat Diduga Dihakimi dan Diusir dari Kampung

Sebarkan artikel ini

TANAH KARO (MAWARTA) – Seorang warga Desa Melas, Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo, Doni, mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan setelah dituduh melakukan pencurian oleh sejumlah warga.

Doni disebut didatangi puluhan warga pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB setelah pulang dari ladang milik majikannya, Yahya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut keterangan yang diterima Mawarta, Doni dituduh terlibat pencurian sejumlah barang, di antaranya tabung gas, telepon seluler dan uang. Namun, tuduhan tersebut disebut tidak disertai bukti yang ditemukan di rumah Doni.

Yahya, selaku pemilik ladang tempat Doni bekerja, disebut telah meyakinkan warga bahwa Doni tidak terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.

Tokoh masyarakat bernama Terangkat Ginting juga disebut meminta warga menyerahkan persoalan tersebut kepada polisi apabila memang terdapat dugaan tindak pidana. Namun, menurut keterangan yang diterima, permintaan tersebut tidak diindahkan.

BACA JUGA:  Selisih Tipis, Dugaan Kecurangan Pilkades di Pagar Merbau Mencuat

Situasi kembali memanas sekitar pukul 17.30 WIB. RT Sugihen berinisial BS bersama seorang rekannya disebut kembali mendatangi rumah yang ditempati Doni.

Doni mengaku dirinya diseret dan didesak untuk mengakui dugaan pencurian tersebut. Puluhan warga serta dua kepala desa, masing-masing dari Desa Sugihen dan Desa Melas, juga disebut berada di lokasi.

Dalam kejadian itu, Doni mengaku mendapat tekanan agar mengakui tuduhan pencurian. Bahkan, menurut keterangan yang diterima, Kepala Desa Melas sempat hendak memukul Doni sebelum dihalangi warga lainnya.

Rumah yang ditempati Doni juga disebut sempat digeledah oleh RT bersama sejumlah warga. Namun, dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang yang sebelumnya dituduhkan hilang, seperti tabung gas, telepon seluler dan sejumlah uang.

Doni kemudian disebut diminta meninggalkan kampung oleh kedua kepala desa tersebut.

Wakil Kepala Divisi Investigasi LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Hamijad, menyayangkan dugaan tindakan main hakim sendiri dan pengusiran terhadap Doni.

BACA JUGA:  Tulisan Identitas SPPG Desa Sena Mendadak Hilang, GRPK Minta BGN Turun Tangan

Menurut Hamijad, kepala desa seharusnya menjadi pihak yang mengayomi masyarakat dan membantu menyelesaikan persoalan secara bijaksana, terlebih ketika tuduhan pencurian belum dibuktikan melalui proses hukum.

“Seharusnya kepala desa merupakan pengayom dan menyelesaikan permasalahan warga dengan bijaksana, bukan malah mengusir warga tanpa sebab,” kata Hamijad.

GRPK menyatakan akan menyurati dua kepala desa terkait dugaan pengusiran tersebut. LSM itu juga berencana mendampingi Doni untuk membuat laporan kepolisian serta melakukan monitoring terhadap proses hukum.

Mawarta masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari kedua kepala desa, RT terkait, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam peristiwa tersebut untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab atas dugaan penghakiman serta pengusiran terhadap Doni.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan atas dugaan tindakan tersebut. (Hoko)