BREAKING NEWS

Anggota DPRD Sumut Soroti Perencanaan Pembangunan Stadion Olahraga di Siosar yang Tidak Maksimal

×

Anggota DPRD Sumut Soroti Perencanaan Pembangunan Stadion Olahraga di Siosar yang Tidak Maksimal

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Frans Dante Ginting, mengecam kelambatan proyek pembangunan stadion olahraga di Siosar, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

Proyek ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp33 miliar, namun masih belum dapat digunakan, sehingga memunculkan kekhawatiran dari masyarakat.

Frans Dante Ginting menyatakan, “Dari hasil investigasi kami, stadion tersebut sampai saat ini belum dapat digunakan, padahal sudah menghabiskan dana APBD Sumut sebesar Rp33 miliar.”

Menurut anggota dewan dari daerah pemilihan Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat ini, stadion tersebut seharusnya berfungsi sebagai Wisma Atlet untuk Pusat Latihan Daerah (Pelatda) dan juga dijadikan lapangan sepak bola untuk latihan, ucapnya kepada wartawan, Selasa (12/4) melalui telepon di Medan.

BACA JUGA:  Yonif 125/SMB Tindak Tegas Personelnya Yang Terlibat Kasus Dugaan Asusila, Danyon : Angota Kami Siap Bertanggungjawab

Anggaran untuk pembangunan stadion meliputi wisma atlet, lapangan sepak bola, serta fasilitas latihan olahraga lainnya, bersumber dari dana APBD 2021-2022. Namun, pembangunan stadion dan fasilitas lainnya belum selesai, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Frans Dante melihat bahwa perencanaan pembangunan Wisma Atlet Siosar tidak optimal, meskipun sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp21,482,794,587 untuk pemasangan keramik di dua lantai, lantai dua masih belum terpasang keramiknya.

Ia juga menegaskan bahwa sarana olahraga ini seharusnya dapat digunakan pada 2023 untuk Pelatda dan atlet PON XXI pada 2024, mengingat biaya pembangunan stadion sepak bola saja telah menghabiskan anggaran sebesar Rp11,632,415,21 dan total keseluruhan mencapai Rp33 miliar lebih.

BACA JUGA:  Erick Thohir Copot Direktur Penunjang Bisnis Pertamina, Ini Alasannya

Frans Dante meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk segera memanggil kontraktor pembangunan stadion olahraga tersebut guna mengetahui penyebab keterlambatan pembangunan.

Ia menilai bahwa anggaran Rp33 miliar tersebut merupakan anggaran yang sangat besar dan harus dipertanggungjawabkan.