DELI SERDANG – Jondri Tunas Marasi Silaban (37), warga Dusun II Beringin, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, melaporkan tetangganya ke Polresta Deli Serdang atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya Jeril (17).
Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/615/VI/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, ditandatangani oleh Ka SPKT Iptu Rihat Pollo Tambunan. Terlapor dalam kasus ini adalah Mansyur Tarigan.
Menurut Jondri, kejadian terjadi pada Minggu (29/6/2025). Saat itu, Mansyur mendatangi Jeril (17) dan menginterogasinya terkait tuduhan pencurian. Meski Jeril menolak tuduhan tersebut karena merasa tidak bersalah, terlapor tetap memaksanya mengakui. Diduga karena kesal, terlapor kemudian memukuli Jeril.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeril siswa kelas I SMA mengalami luka koyak pada bagian dalam pipi kirinya dan telah menjalani visum di RSUD Amri Tambunan, Deli Serdang.
Jondri berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polresta Deli Serdang, untuk segera memproses dan menangkap pelaku agar mendapat efek jera dan tegaknya hukum di negeri ini,” ujarnya, Selasa (1/7/2025) malam. (Siddik)













