MAWARTANEWS.com – DELI SERDANG |
Aksi nyata Tim Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang menggebrak penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga tidak tepat sasaran. Senin, 11/12/23, tim bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui media sosial atau nomor pengaduan.
Pertama, tim meninjau KPM PKH di Kecamatan Pantai Labu yang dilaporkan memiliki lebih dari satu rumah, mobil, dan sepeda motor Yamaha Nmax. Hasil peninjauan membenarkan laporan dari Facebook Dinas Sosial Deliserdang. Tanpa kompromi, Tim memberikan pemahaman dan mendesak agar KPM tersebut rela dihapus dari penerima bansos. KPM akhirnya setuju untuk tidak menerima bantuan lagi.
Kemudian, KPM PKH di Kecamatan Tanjung Morawa dilaporkan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax untuk mengambil bansos. Peninjauan mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut milik anak KPM yang sudah tidak satu Kartu Keluarga lagi. Tim memutuskan bahwa KPM masih layak menerima bantuan.
Langkah ketiga mengarah ke KPM BPNT di Kecamatan Tanjung Morawa yang dilaporkan memiliki tiga unit mobil dan sepeda motor. Peninjauan membenarkan laporan, dan setelah penjelasan dari tim, KPM bersedia untuk tidak menerima bantuan sosial BPNT/Sembako lagi.
Dalam keterangannya, Tim Dinas Sosial Deliserdang menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang berani memberikan informasi atau laporan. Laporan ini dinilai membantu negara dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Dinas Sosial Deliserdang menegaskan bahwa laporan tersebut membawa dampak positif, menghindarkan penerima bantuan dari dosa, menyelamatkan uang negara, dan membuka peluang bagi orang miskin lain yang belum menerima bansos.
“Saat ini masih ada saudara-saudara kita yang miskin yang belum mendapatkan bansos karena terbatasnya kuota, maka dari itu ayo kita bantu mereka dengan penyaluran bansos yang tepat sasaran,” ungkap Dinas Sosial Deliserdang.
Dalam upaya pengawasan bansos, Dinas Sosial Deliserdang mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran, karena mereka mengakui tidak mampu melakukannya sendiri. Masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui ada penerima bansos yang tidak sesuai.
Penerima bansos dapat dilihat di kantor desa atau kantor lurah atau melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor pengaduan di 0819-1100-2200 atau melalui Facebook atau langsung ke Kemensos melalui SP4N Lapor. (*)











