BREAKING NEWSNUSANTARA

Akademisi USU: Longsor dan Banjir di Sumut Layak Jadi Bencana Nasional

×

Akademisi USU: Longsor dan Banjir di Sumut Layak Jadi Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Roy Fachraby Ginting, meminta Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara mengusulkan bencana tanah longsor di Sembahe, Sibolangit, Daulu, serta banjir besar di Medan agar ditetapkan sebagai bencana nasional.

Ia menilai, skala dan dampak dari bencana tersebut sudah melampaui kemampuan daerah terdampak untuk mengatasinya.

“Tanah longsor dan banjir besar ini sudah sangat layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Penanganannya pun harus melibatkan pemerintah pusat dengan menggunakan dana APBN,” kata Roy, Kamis (28/11/2024).

Roy menjelaskan bahwa bencana alam seperti tanah longsor, banjir bandang, dan banjir besar di Medan telah menyebabkan kerugian besar, termasuk hilangnya nyawa dan harta benda.

Data sementara mencatat, sebanyak 18 orang meninggal dunia, puluhan lainnya terluka, dan ribuan rumah terendam banjir hingga atap.

BACA JUGA:  Curah Hujan Tinggi, Ini Pesan Bupati Asahan

Curah Hujan Tinggi dan Kerusakan Hutan

Roy menyoroti faktor utama penyebab bencana ini, yaitu curah hujan yang sangat tinggi sejak Rabu dini hari (27/11/2024), ditambah dengan kerusakan hutan akibat perambahan dan penebangan liar.

“Hutan yang rusak tidak mampu lagi menahan air hujan, sehingga terjadi longsor di Sembahe dan Sibolangit serta banjir bandang di Kota Medan,” katanya.

Di kawasan Sibolangit, longsor terjadi di enam titik, membuat arus lalu lintas Medan-Berastagi lumpuh total.

Sementara itu, banjir di Kota Medan dipicu meluapnya tiga sungai besar, yakni Sungai Deli, Sungai Sei Belawan, dan Sungai Babura. Bencana ini disebut sebagai banjir terburuk dalam sejarah Kota Medan.

Peran Pemerintah Daerah dan Pusat

Roy menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam manajemen bencana. Namun, ia juga mengakui keterbatasan sumber daya, dana, dan kecakapan pemerintah daerah dalam menangani bencana berskala besar. Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat sangat diperlukan.

BACA JUGA:  Hak Angket dan Dampaknya Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Para pejabat daerah dan provinsi harus berada di garis depan dalam manajemen bencana, dengan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI jika diperlukan. Penanganan berbasis manajemen bencana nasional menjadi solusi terbaik,” ujarnya.

Roy juga mengapresiasi langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang meninjau langsung lokasi banjir di Tanjung Gusta dan Medan Helvetia.

Bobby mengakui bahwa banjir ini merupakan yang terparah dalam sejarah Medan, dan menegaskan bahwa penanganannya membutuhkan campur tangan pemerintah pusat.

Dengan menetapkan bencana longsor dan banjir di Sumut sebagai bencana nasional, Roy berharap penanganan dapat dilakukan lebih cepat, tuntas, dan menyeluruh dengan dukungan anggaran yang memadai. (Son)