SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Ada Apa dengan MT Global 168? Kapal Asing Dikawal hingga Pelabuhan Belawan

×

Ada Apa dengan MT Global 168? Kapal Asing Dikawal hingga Pelabuhan Belawan

Sebarkan artikel ini
Kapal MT Global 168 bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, setelah diamankan dalam operasi gabungan aparat terkait dugaan penyelundupan ketamin di perairan Selat Malaka, Rabu (21/10/2026). Foto: Ist)

BELAWAN (MAWARTA) – Kapal MT Global 168 yang diamankan dalam operasi gabungan aparat penegak hukum di perairan Selat Malaka telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).

Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer TNI.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut.

Dalam keterangan yang diberitakan ANTARA, ia menyebut kapal telah ditarik dan dikawal menuju Pelabuhan Belawan bersama barang bukti ketamin.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan orang yang telah disebut sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Mereka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.

BACA JUGA:  LSM MITRA Alaiaro Nduru Meminta APH untuk Segera Melakukan Penyelidikan

Kapal tersebut kemudian menjadi perhatian di kawasan Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli, Pelabuhan Belawan. Sejumlah petugas gabungan tampak melakukan pengamanan di sekitar lokasi sandar kapal.

Meski demikian, rincian lengkap mengenai kronologi penindakan, asal muatan, jalur pengiriman, serta dugaan keterlibatan jaringan internasional belum seluruhnya dipaparkan dalam keterangan awal yang tersedia.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dugaan pengangkutan narkotika dalam jumlah besar menggunakan kapal tersebut.

Namun, informasi mengenai jenis dan jumlah barang bukti harus mengacu pada keterangan resmi aparat, hasil pemeriksaan, serta pengujian laboratorium.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyampaikan bahwa penjelasan lebih terperinci mengenai perkara tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (23/10/2026).

Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut, termasuk Selat Malaka, yang menjadi salah satu jalur pelayaran internasional strategis.

Aparat masih perlu mengungkap secara menyeluruh asal muatan, tujuan pengiriman, serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

BACA JUGA:  Launching Diskotik Blue Night Binjai Telan Korban Jiwa, Pengunjung Diduga Tewas Akibat Overdosis

Masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi aparat mengenai jumlah barang bukti dan konstruksi perkara agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran. (Hendra)