BREAKING NEWS

Ini Tujuh Tuntutan Pendemonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel

×

Ini Tujuh Tuntutan Pendemonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Giat pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di provinsi Sumatera selatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum baik dari pemberantasan pada hilir berupa pengeboran serta juga aktivitas hulu penyaluran minyak hasil ilegal drilling.

Hal itu rupanya menjadi kecemasan bagi masyarakat Musi Banyuasin yang notabene banyak berprofesi di bidang tersebut.

Puncaknya, ribuan masyarakat Muba mendatangi kantor gubernur sumsel melakukan unjuk rasa mendesak pemerintah dapat melegalkan aktivitas pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat.

Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat Musi Banyuasin yang melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan gerbang masuk kantor Gubernur Sumsel.

Dalam poin pertama yang menjadi tuntutan yang ditandatangani ketua koordinator aksi Rico Roberto ;

BACA JUGA:  Satpol PP Kabupaten Karo Gelar Razia Kasih Sayang, Jaring Pelajar Bolos Sekolah

1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan kepada Gubernur Sumatera Selatan, karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami bisa bertahan hidup.

2. Memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk membuat aturan atau kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi ilegal.

3. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak.

4. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah berlangsung secara turun menurun.

5. Mengutuk keras terhadap orang-orang atau lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang di Musi Banyuasin.

6. Kami para penambang minyak beserta masyarakat yang merasakan dampak manfaat positif dari minyak kurang lebih 350.000 orang, siap mendukung forkopimda Sumatera Selatan dan Forkopimda Musi Banyuasin demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami

BACA JUGA:  Kecamatan Medan Tuntungan Meraih Penghargaan Terbaik 1 Tingkat Propinsi Sumatera Utara

7. Masyarakat penambang, pengebor, pemolot, pemeras, angkutan, (penarik minyak) dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai anak-anak kami sekolah untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir. (***)