MAWARTANEWS.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) meminta pelaksanaan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin kinerja lebih dioptimalkan.
Demikian Hal tersebut disampaikan Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Bintang Napitupulu saat gelar rapat koordinasi panitia pengawas daerah dan sekaligus penandatangan kontrak pelaksaan bantuan hukum untuk tahun anggaran 2023 dengan beberapa Organisasi atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang sudah bekerja sama di Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Putri Hijau no. 4 kota Medan (25/1/2023) kemarin.
“Lebih dioptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum agar betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,“ ucapnya Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut Bintang Napitupulu didampingi Kasubbid bantuan hukum Berkat Harefa.
“Nantinya Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) akan melakukan monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksaan pemberian bantuan hukum dan membuat laporan secara berkala,” ujarnya.
“Sebab masih ditemukan pelayanan pemberian bantuan hukum yang masih ditemukan nilai kinerja pemberian bantuan hukum belum optimal,” tutupnya.













