MEDAN (MAWARTA) – Puluhan personel gabungan Rayon III Polrestabes Medan menggelar patroli malam untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Medan Tuntungan, Jalan Bunga Turi III Lau Cih , Jumat malam (28/8/2026).
Usai apel, personel bergerak menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas, dengan rute patroli mulai dari Jl Jamin Ginting Simpang Lau Cih Sampai Simpang Pos Padang Bulan.
Patroli gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting, S.H., M.H., selaku Kepala Pengamanan Objek (Ka Pam Objek) Rayon III.
Dalam arahannya, Iptu Adil Ginting meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan patroli.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sejumlah potensi gangguan menjadi perhatian dalam pelaksanaan KRYD, terutama tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain 3C, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi begal, aktivitas geng motor, balap liar, tawuran remaja serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Menurut Iptu Adil Ginting, patroli gabungan tidak semata-mata merupakan kegiatan rutin kepolisian. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Personel juga diminta mengedepankan pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat. Namun, sikap tegas tetap harus dilakukan apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum.
Peningkatan patroli dilakukan di tengah perhatian masyarakat terhadap potensi kejahatan jalanan yang dapat terjadi, khususnya pada malam hari.
Dengan melibatkan personel lintas polsek di wilayah Rayon III, kepolisian berharap pemantauan terhadap sejumlah titik rawan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Patroli juga menjadi sarana untuk mendeteksi lebih awal potensi gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana maupun gangguan ketertiban yang lebih luas.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Melalui KRYD, jajaran Rayon III Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Patroli gabungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas, khususnya pada malam hari di sejumlah kawasan yang menjadi wilayah pemantauan Rayon III. (Son)















