KABANJAHE (MAWARTA) – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo menyerahkan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 417 remisi diserahkan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan, serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Bupati Karo mengatakan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.
“Pemberian remisi ini hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik, menunjukkan perubahan perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah keluarga serta masyarakat,” ujar Antonius Ginting.
Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk membangun semangat baru, termasuk bagi warga binaan agar mampu menatap masa depan dengan lebih baik.
Bupati Karo juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang terus melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan melalui berbagai program, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
“Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Karena itu, manfaatkan masa pembinaan ini sebaik-baiknya sebagai bekal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif,” tambahnya.
Penyerahan remisi tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Karo dan jajaran terkait. Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui pemberian remisi tersebut, diharapkan semangat kemerdekaan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, momentum ini diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada reintegrasi sosial. (*)















