SERGAI (MAWARTA) – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan Kereta Api (KA) Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Akibat kecelakaan, pengemudi dump truk meninggal dunia, sementara seorang penumpang kereta api mengalami luka bakar akibat air panas.
Pengemudi dump truk diketahui bernama Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Sementara masinis KA Putri Deli bernama Roni Setiawan (31), warga Perumahan Kereta Api, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat dump truk Mitsubishi yang dikemudikan Busito datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar.
Setibanya di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang tersebut, dump truk diduga tidak memperhatikan kedatangan KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Benturan pun tidak terhindarkan.
Bagian depan KA Putri Deli menghantam bagian bak samping kiri dump truk.
Saat kejadian, kondisi cuaca cerah, arus lalu lintas relatif sepi, sementara pandangan ke depan disebut bebas.
Akibat kecelakaan tersebut, Busito mengalami luka robek pada bagian kepala, dada memar dan patah tangan kanan. Ia kemudian dilarikan ke RS Melati Perbaungan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat air panas. Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSU Melati Perbaungan.
Dalam kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara mobil dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi dengan KA Putri Deli di perlintasan sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,” ujar AKP Bringin Jaya.
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api ketika hendak melintasi perlintasan dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan dan satu orang penumpang kereta api mengalami luka-luka akibat terkena air panas,” jelasnya.
Personel Satlantas Polres Serdang Bedagai telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olah TKP, pendataan korban, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan kereta api (Polsuska) dan PT Jasa Raharja.
Peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan Satlantas Polres Serdang Bedagai. (*)















