SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Warga dan LSM GRPK Kembali Berunjuk Rasa, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Desa di Pagar Merbau

×

Warga dan LSM GRPK Kembali Berunjuk Rasa, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Desa di Pagar Merbau

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG (MAWARTA) – Puluhan warga Desa Sidoharjo I–Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Deli Serdang dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar penanganan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024 segera memperoleh kepastian hukum.

Sebelumnya, massa juga telah menggelar aksi serupa di Polresta Deli Serdang. Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan perkembangan proses penanganan dugaan penyimpangan dana desa yang diduga melibatkan kepala desa setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengurus LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK), Ilham Syahputra, yang turut hadir bersama masyarakat menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Ilham, persoalan tersebut telah berlangsung hampir tiga tahun, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang dinilai signifikan. Ia juga mengaku memperoleh informasi dari pihak Polresta Deli Serdang bahwa proses penanganan perkara masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Deli Serdang.

BACA JUGA:  Semangat Natal, Dzebrakuser Tanah Karo Berbagi Sembako di Panti Asuhan Gelora Kasih Sibolangit

“Kasus ini sudah cukup lama bergulir. Masyarakat berharap ada kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Ilham.

Sementara itu, Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, meminta Bupati Deli Serdang melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait proses pemeriksaan internal yang dinilai berjalan lambat.

Menurutnya, percepatan penyelesaian pemeriksaan diperlukan agar tidak mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Abdul Hadi juga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang. Ia menilai setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, cepat, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

LSM GRPK menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga proses hukum atas dugaan kasus tersebut memperoleh kepastian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi maupun perkembangan hasil pemeriksaan yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Hoko)