MEDAN (MAWARTA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan negara dengan meraih penghargaan Peringkat III Kategori Pelaksanaan APBN Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Wilayah Medan II.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pembinaan (Asbin) Herlina Setyorini, SH., MH., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Kejati Sumut dalam mengelola keuangan negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujar Herlina.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho, kepada Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumatera Utara, Heryanto Siagian, SH., MH., yang mewakili institusi menerima penghargaan tersebut.
Acara penganugerahan turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, pejabat KPPN Medan II, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah.
Kejati Sumatera Utara menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan institusi terus mengalami peningkatan. Capaian itu juga mencerminkan komitmen Kejati Sumut dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang profesional, efektif, dan akuntabel, khususnya pada pelaksanaan Semester II Tahun Anggaran 2025.
Melalui penghargaan ini, Kejati Sumatera Utara berharap dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (Son)















