TANJUNGBALAI (MAWARTA) –Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan dukungan bersama yang digelar Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (10/6/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan Bukhori Ginting beserta jajaran.
Penandatanganan komitmen bersama itu menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung bersih, transparan, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly mengatakan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan wujud tanggung jawab bersama dalam menjamin setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas.
“Melalui komitmen ini, kita ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Muhammad Fadly.
Menurutnya, SPMB merupakan pintu awal bagi generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Karena itu, seluruh proses penerimaan peserta didik baru harus dijaga agar tetap bersih, jujur, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia menegaskan, SPMB tidak hanya menjadi mekanisme teknis dalam penerimaan murid baru, tetapi juga merupakan komitmen moral seluruh pihak untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Selain itu, komitmen bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem pendidikan yang adil dan berintegritas bagi generasi penerus di Kota Tanjungbalai.
Muhammad Fadly juga mengajak seluruh elemen terkait untuk terus bersinergi dalam mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sehingga mampu mewujudkan pemerataan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai.
“Seluruh pihak harus bekerja sama agar akses pendidikan semakin merata dan kualitas sumber daya manusia di Kota Tanjungbalai terus meningkat,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan berjalan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru. (Kurniawan)













