Deli Serdang (MAWARTA) – Tiga lembaga yakni Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI), LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), dan Infokom Global Berkarya (IGB) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang atas dukungan terhadap pelestarian sejarah dan budaya di Kecamatan Pagar Merbau.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul Rumah Peninggalan Datok Ong di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, resmi masuk dalam daftar objek yang diusulkan menjadi cagar budaya Kabupaten Deli Serdang pada seminar budaya yang digelar, Senin (25/5/2026).
Seminar budaya tersebut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo bersama narasumber Prof. Dr. Suprayitno dan Dr. Fikarwin Zuska, dengan moderator Dr. Edi Sumarno.
Kegiatan itu juga diikuti perwakilan OPD, PTPN IV Regional II, para camat, kepala desa, pengelola objek diduga cagar budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan sejarah budaya daerah agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.
“Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan. Generasi muda harus mengenal akar sejarah dan nilai budaya warisan para pendahulu,” ujarnya.
Selain Rumah Datok Ong, seminar tersebut juga membahas lima objek lain yang diusulkan sebagai cagar budaya, yakni Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, serta Benteng Tanduk Benua.
Menantu Datok Ong, Bens Sianturi, mengaku terharu atas perjuangan panjang berbagai pihak hingga Rumah Datok Ong akhirnya masuk dalam daftar usulan cagar budaya.
“Ini perjuangan bersama agar sejarah yang pernah ada di Kecamatan Pagar Merbau tetap dikenang dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Ketua GRPK Abdul Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang yang dinilai telah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pelestarian sejarah daerah.
Ia turut mengapresiasi peran Hoko Judho Putra, SE., MA., yang selama ini aktif mendampingi perjuangan pengusulan Rumah Datok Ong bersama masyarakat dan pemerintah daerah.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Ketua IGB Edward P. Sinaga yang dinilai konsisten mengawal dan mempublikasikan perjuangan tersebut melalui berbagai platform media.
Ketiga lembaga berharap pengusulan Rumah Datok Ong sebagai cagar budaya menjadi langkah awal dalam menjaga serta melestarikan sejarah dan nilai budaya di Kabupaten Deli Serdang, khususnya Kecamatan Pagar Merbau. (Hoko)













