Medan (MAWARTA) – Dua pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sebagai “bajing loncat” berhasil ditangkap aparat kepolisian saat beraksi mencuri karung berisi cabai dari sebuah truk yang melintas di Kota Medan.
Keduanya diamankan tim kepolisian ketika sedang menjalankan aksinya dengan cara naik ke bak truk dan mengambil muatan barang.
Modus tersebut kerap digunakan pelaku untuk mencuri barang bawaan kendaraan besar di jalan raya.
Informasi dihimpun, pelaku berinisial ER dan MI. Saat diamankan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa karung berisi cabai yang diduga hendak dibawa kabur.
“Aksi pencurian ini sempat meresahkan sopir truk karena dilakukan saat kendaraan melaju,” kata personel Tim JCS Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya, Minggu (8/2).
Pelaku memanfaatkan kelengahan pengemudi untuk naik ke bagian belakang kendaraan dan mengambil barang muatan.
Saat ini, keduanya telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri apakah keduanya bagian dari kelompok yang kerap beraksi di jalur distribusi barang.
Polisi mengimbau para sopir truk dan pengangkut logistik agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur rawan kejahatan, dengan memastikan muatan tertutup dan terpantau. (Jul)













