SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Kapolrestabes Medan Tegas: Tutup Pasar Gelap, Hentikan ‘Rayap Besi’ dan ‘Rayap Kayu’

×

Kapolrestabes Medan Tegas: Tutup Pasar Gelap, Hentikan ‘Rayap Besi’ dan ‘Rayap Kayu’

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama jajarannya saat memimpin press release pengungkapan kasus pencurian material bangunan di gudang penampungan barang bekas (botot) Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). (Foto: Ist)

Medan (MAWARTA) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan langkah tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan, khususnya tindak pencurian material bangunan yang dikenal dengan istilah “rayap besi” dan “rayap kayu”.

Penegasan itu disampaikan saat menggelar press release di gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lokasi itu dipilih bukan tanpa alasan di situlah, menurut Calvijn, sebagian besar hasil curian dari berbagai lokasi di Kota Medan dijual dan ditampung.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek ‘the trends’ dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka yang berhasil diringkus.

Menurutnya, fenomena pencurian ini dipicu oleh pola supply and demand pencuri beraksi karena tahu ada penadah yang siap membeli hasil curian.

“Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri,” ujarnya.

160 Kasus Terungkap, 219 Tersangka Ditangkap

Selama operasi 22 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus dengan 219 tersangka. Dari jumlah itu, 76 orang atau 35 persen di antaranya positif menggunakan sabu-sabu.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Hassanudin Ajak Umat Kristiani Sumut Bangun Kemandirian Ekonomi di Perayaan Paskah Oikumene

Calvijn menilai angka ini memperlihatkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini adalah pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” katanya.

Rincian Pengungkapan Kasus

📌 Kasus Begal: 15 kasus, 22 tersangka.
Sebelas pelaku sempat melawan petugas. Barang bukti: delapan motor, empat ponsel, klewang, parang, kunci T, dan uang tunai Rp100 ribu.

📌 Kasus ‘Rayap Besi’ & ‘Rayap Kayu’: 60 kasus, 96 tersangka.
Barang bukti: kabel Telkom, besi, kayu, goni berisi tembaga, kusen pintu, jendela, dan alat kerja seperti martil serta linggis.

📌 Kasus Narkoba & Barak: 81 kasus, 95 tersangka.
Barang bukti: 32,35 gram sabu-sabu.

📌 Geng Motor & Tawuran: 3 kasus, 6 tersangka.
Barang bukti: senjata tajam jenis cocor bebek, celurit, anak panah, dua ponsel, satu sepeda motor.

📌 Premanisme: 1 kasus, 1 tersangka.

Tindak Penadah, Tutup Akar Ekonomi Kejahatan

Calvijn menegaskan, operasi ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memutus akar ekonomi kejahatan.

BACA JUGA:  Manfaatkan Momen Duka, Pria di Medan Tuntungan Tipu Warga dan Gasak Sepeda Motor

“Bisnis botot seharusnya bagian dari ekonomi daur ulang. Tapi sebagian pelaku menyalahgunakannya untuk menampung hasil curian,” ungkapnya sambil menunjuk tumpukan besi di gudang milik pria berinisial S yang kini buron (DPO).

Ia pun menginstruksikan Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur agar memperkuat pengawasan di wilayah rawan.

“Barak narkoba harus ditindak, begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.

Pesan Simbolik: Menutup Pasar Gelap, Menyelamatkan Kota

Dalam kegiatan di Jalan Cemara itu, Polrestabes Medan menghadirkan belasan tersangka dari berbagai Polsek, termasuk pelaku pencurian kabel di Underpass HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono yang sempat viral di media sosial.

Calvijn bahkan menginterogasi langsung beberapa tersangka di hadapan publik.

“Ini bukan hanya bentuk transparansi, tapi juga peringatan bagi penadah yang masih bermain di belakang layar,” ujarnya tajam.

Menurutnya, bisnis botot memang menjadi sumber penghidupan banyak warga Medan. Namun, sisi gelapnya tak bisa diabaikan ketika pasar gelap tumbuh, pencurian pun beranak-pinak.

“Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang,” pungkas Calvijn. (Son)