SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONALNUSANTARA

Antusiasme Warga Tinggi pada Program Pemutihan Pajak, Pelayanan Samsat Soetta Dipertanyakan

×

Antusiasme Warga Tinggi pada Program Pemutihan Pajak, Pelayanan Samsat Soetta Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Spanduk yang bertuliskan "Selamat Datang Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang terpasang di depan pintu masuk gedung kantor Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Mawartanews.com/Sugiyanto)

Bandung — Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar disambut antusias warga.

Program yang berlangsung hingga 30 Juni 2025 ini memberi keringanan besar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah: mereka cukup membayar pajak tahun berjalan saja, tanpa denda.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setiap hari, ratusan warga dari berbagai wilayah di Jawa Barat berbondong-bondong mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), termasuk Samsat Soekarno Hatta (Soetta) di Kota Bandung.

Masyarakat datang sejak pagi, bahkan rela antre lebih awal demi mendapatkan kuota formulir cek fisik kendaraan yang jumlahnya dibatasi setiap hari.

BACA JUGA:  Kantor Dinas Kesehatan Karo Retak, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Selain membayar pajak, warga juga mengurus berbagai administrasi kendaraan lainnya seperti proses mutasi, bea balik nama (BBN), hingga permohonan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Namun, di tengah tingginya animo masyarakat ini, muncul pertanyaan soal kesiapan dan transparansi pelayanan di Samsat Soekarno Hatta.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soetta, Ida Hamidah, belum memberikan tanggapan terkait standar operasional prosedur (SOP) pelayanan yang diterapkan di kantor tersebut.

Pertanyaan yang diajukan Kamis (12/6/2025) itu menyangkut langkah-langkah apa saja yang dilakukan untuk memastikan pelayanan berlangsung sesuai aturan, serta sejauh mana zona integritas yang diklaim diterapkan benar-benar dijalankan.

Sebab, di area kantor Samsat Soetta terpasang spanduk besar bertuliskan, “Selamat Datang Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”

BACA JUGA:  Menguak Keunikan Kretek: Jejak Sejarah dan Peran Perempuan yang Menggetarkan

Sayangnya, hingga Jumat pagi (13/6/2025), tak ada satu pun pernyataan resmi yang keluar dari pihak terkait. Ida Hamidah, pejabat di bawah koordinasi Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna itu, terkesan memilih bungkam.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama mereka yang berharap program pemutihan tidak hanya memberikan keringanan finansial, tetapi juga didukung oleh pelayanan publik yang bersih, ramah, dan transparan.

Program pemutihan PKB di Jawa Barat ini sendiri dinilai strategis dalam membantu pemulihan ekonomi warga pascapandemi.

Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada komitmen para aparatur sipil negara dalam melayani tanpa pamrih dan sesuai aturan. (Sugiyanto)