SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Kantor Dinas Kesehatan Karo Retak, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

×

Kantor Dinas Kesehatan Karo Retak, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bangunan retak. (Foto: Istimewa)

MAWARTANEWS.com, MEDAN – Retakan pada dinding bangunan baru Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi.

National Corruption Watch Dewan Pimpinan Wilayah (NCW-DPW) Sumatera Utara menyoroti hal ini, mengingat bangunan tersebut baru saja selesai dibangun namun sudah menunjukkan kerusakan struktural.

Ketua NCW DPW Sumut, Acong Sembiring, menyatakan kekhawatirannya. “Ini bangunannya masih baru, tapi sudah retak-retak. Sangat disayangkan, apalagi dana yang digunakan berasal dari uang rakyat,” ujarnya kepada mawartanews di Medan, Rabu (19/02/2025).

Acong mencurigai adanya penyunatan anggaran proyek senilai Rp7,054 miliar. “Kami menduga ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memotong anggaran untuk kepentingan pribadi. Ini jelas merugikan rakyat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Da'i Muda Kabupaten Asahan Apresiasi Kinerja Polres Berhasil Gagalkan Peredaran 50 Kg

Dana pembangunan kantor tersebut bersumber dari APBD tahun 2023, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Namun, kerusakan dini pada bangunan justru memunculkan pertanyaan tentang kualitas konstruksi dan integritas pengelolaan proyek.

NCW Sumut berencana melaporkan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan memastikan hal ini ditindaklanjuti. Pelaku harus diusut tuntas agar tidak terulang di tempat lain,” tandas Acong.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pembangunan infrastruktur pemerintah seharusnya menjadi contoh transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat Kabupaten Karo pun berharap ada kejelasan dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini. (Son)