BANDUNG – Di hari pertama menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui Bapenda Jabar pada 30 Juni 2025 mendatang, ratusan warga dari berbagai daerah kembali memadati kantor Samsat Bandung Tengah pasca libur panjang dalam memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih dan akhir pekan.
Ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat khususnya warga Jawa Barat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih cukup tinggi.
Ratusan warga yang ke kantor Samsat Bandung Tengah untuk mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi, bea balik nama (BBN), duplikat STNK dan lainnya.
Namun sayangnya, berdasarkan pantauan Mawartanews.com di kantor Samsat Bandung Tengah pada pukul 13.18 WIB, banyak wajib pajak yang menunggu antrean sambil berdiri lantaran tidak kebagian tempat duduk, yang pada akhirnya membuat suasana antrean para wajib pajak terlihat menjadi tidak rapi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Cirebon.
“Kang punten (maaf) hari ini saya di cirebon acara serijab (Serah Terima Jabatan) Kepala badan dilanjut briefing semua kapus (Kepala Pusat),” ungkap Ade Sukalsah.
Soal kepadatan wajib pajak di area formulir cek fisik, kata Ade, memang terjadi disebabkan hari ini kita tambah kuota layanan karena hari sebelumnya Samsat libur.
“Kursi di area formulir cek fisik sebenarnya sudah kita tambah namun memang lonjakan kunjungan wajib pajak hari ini sangat tinggi,” katanya.
“Kami terus berkoordinasi dengan mitra Polri untuk percepatan layanan cek fisik. Alhamdulillah mulai jam 13.30 antrian cek fisik sudah terurai,” ucapnya.
Banyak wajib pajak yang menunggu antrean tidak hanya berdiri lantaran tidak kebagian tempat duduk di kantor Samsat Bandung Tengah bukan hanya terjadi di area cek fisik saja, akan tetapi dalam gedung layanan juga terjadi.
“Untuk antrian dalam gedung hari ini didominasi oleh pemohon surat fiskal dalam rangka mutasi keluar, untuk layanan ini kita tidak dilakukan pembatasan kuota. Tapi nanti saya evaluasi lagi sore ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Pamin III Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Asep Sudrajad ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan alias diam.
Anak buah Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar ini diduga sengaja enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan kepada dirinya. (Sugiyanto)











