Bandung – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Ruminio Ardano bungkam soal proses mutasi kendaraan.
Pasalnya, ketika dikonfirmasi hari ini, Senin (23/12/2024), terkait berapa waktu yang dibutuhkan dalam proses mutasi kendaraan baik itu keluar maupun masuk di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar hingga berkas selesai dikerjakan, dan berkas bisa dilakukan pengambilan oleh masyarakat wajib pajak?
Namun hingga berita ini dibuat, mantan Dirlantas Polda Bali ini masih belum juga memberikan merespon atas pertanyaan yang disampaikan.
Anak buah Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus itu diduga sengaja enggan merespons atas pertanyaan tersebut.
Diduga ada pelayanan yang tidak sesuai prosedur di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar.
Sebab, berdasarkan pantauan di Gedung BPKB Ditlantas Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB, banyak orang-orang yang mengurus mutasi kendaraan dan lainnya tidak melalui loket yang telah disediakan, melainkan langsung masuk keruangan petugas, baik itu masuk lewat Lift maupun tangga darurat.