BANDUNG – Antusiasme masyarakat Kabupaten Bandung terhadap program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, masih sangat tinggi.
Berdasarkan pantauan Mawartanews.com di Kantor Samsat Soreang pada Senin (19/5/2025), ratusan warga tampak mengantre untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak, obat-obatan kendaraan, hingga Bea Balik Nama (BBN).
Petugas di Samsat Soreang bergerak cepat (gercep) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selama masa program pemutihan ini, kuota formulir pendaftaran cek fisik kendaraan dibatasi hingga 700 unit per hari. Kebijakan ini mempertimbangkan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta efisiensi waktu pelayanan.
Demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan, Tim Pembina Samsat Soreang yang terdiri dari Bapenda Jabar, Satlantas Polresta Bandung, Jasa Raharja, dan bank bjb melakukan sejumlah inovasi pelayanan. Diantaranya adalah penambahan kamera CCTV di sejumlah titik strategis, penataan ulang area parkir, pemasangan papan informasi, serta penyediaan fasilitas tambahan seperti kursi tunggu, ruang layanan khusus penyandang disabilitas (RUMAH SI DISA), pojok baca, ruang laktasi, ruang bermain anak, dan ruang tunggu difabel.
Kasubnit III Regident Satlantas Polresta Bandung, Ipda Danang, menyambut baik upaya ini.
“Alhamdulillah,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
Ia berharap program ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas.
“Semoga dengan program ini, masyarakat semakin disiplin dalam administrasi kendaraan dan berlalu lintas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Doni Firyanto, yang turut mengapresiasi antusiasme warga.
“Alhamdulillah warga sangat antusias memanfaatkan program pemutihan ini. Insya Allah kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Doni mengimbau masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan untuk segera melakukannya sebelum batas akhir pada 30 Juni 2025.
“Kami juga mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan secara digital melalui aplikasi Sapawarga,” tutupnya.
(Sugiyanto)













