SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Ade Sukalsah: Wajib Pajak Diberi Resi sebagai Pengganti STNK Sementara

×

Ade Sukalsah: Wajib Pajak Diberi Resi sebagai Pengganti STNK Sementara

Sebarkan artikel ini
Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah saat memantau langsung kondisi antrean wajib pajak di kantor Samsat Bandung Tengah beberapa waktu lalu. (Mawartanews.com/Sugiyanto)

BANDUNG – Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, memastikan pelayanan di Kantor Samsat Bandung Tengah tetap berjalan meski terjadi kelangkaan blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Keterbatasan lembar STNK memang kami maklumi karena pengadaan materialnya langsung dari Korlantas Polri,” ujar Ade saat ditemui di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai solusinya, petugas Samsat memberikan resi sebagai pengganti STNK sementara kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan. Resi tersebut dapat ditukar dengan STNK asli satu minggu kemudian di kantor Samsat.

Ade menjelaskan, kelangkaan blangko mulai terjadi sejak pekan lalu, seiring meningkatnya kunjungan masyarakat akibat program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Bapenda Jabar.

BACA JUGA:  Pintu masuk Ruangan Petugas Samsat Bandung Tengah pakai Kunci Pasword, Kompol Suharto Bungkam

“Program ini diadakan secara mendadak, di luar skema pengadaan material, sehingga kebutuhan blangko STNK membludak dan terjadi kekurangan,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Bandung, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Barat. Meski begitu, materi BPKB dan pelat nomor kendaraan masih tersedia dan tidak terdampak. (Sugiyanto)