BANDUNG – Antusiasme masyarakat Jawa Barat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih terbilang tinggi. Hal ini terlihat dari padatnya aktivitas di kantor Samsat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Sejak diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada 20 Maret 2025 lalu, warga berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan ini. Mereka datang untuk membayar pajak, mengurus Bea Balik Nama (BBN), proses penyelesaian kendaraan, dan keperluan administrasi lainnya.
Berdasarkan pantauan Mawartanews.com pada Selasa (15/4/2025), ratusan warga tampak mengantre di Gedung Pelayanan BPKB Polda Jabar. Sebagian besar dari mereka datang untuk mengurus proses pengobatan dan BBN kendaraan.
Petugas, khususnya tim pemeriksaan fisik di bawah koordinasi Kasi BPKB Subdit Regid Ditlantas Polda Jabar, Kompol Eka Asmayani, terlihat sigap dan profesional dalam melayani masyarakat. Mereka bekerja dengan gerakan cepat (gercep), memastikan setiap proses berjalan efektif dan efisien.
Terlebih lagi, pelayanan tetap diberikan pada akhir pekan, sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat agar kantor Samsat tetap beroperasi pada hari libur. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pekerja seperti buruh pabrik, yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pajak kendaraan di hari kerja.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendukung kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.(Sugiyanto)













