JAKARTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan tindak pidana narkotika, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan audiensi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Martinus Hukom, S.I.K., M.Si. Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat JAM PIDUM, Lantai 2, Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Kedua institusi menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam memerangi kejahatan narkotika, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi bangsa.
“Kejahatan narkotika tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama yang masif dan berkelanjutan dari seluruh penegak hukum,” tegas Prof. Asep Nana Mulyana.
Dalam pertemuan ini, JAM PIDUM dan BNN RI sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam tiga aspek utama: penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
BNN RI, sebagai penyidik utama kasus narkotika, akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika dengan Kejaksaan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat bukti hukum dan memastikan penuntutan berjalan lebih efektif.
Selain penegakan hukum, kedua pihak juga membahas pentingnya optimalisasi program rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
Rehabilitasi dianggap sebagai solusi kunci untuk memutus rantai ketergantungan narkotika. “Dengan pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi, kami berharap para pecandu dapat kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif,” ujar Martinus Hukom.
Tidak hanya itu, pertemuan ini juga membahas strategi untuk menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Tujuannya adalah untuk menjerat pelaku utama sekaligus menyita aset dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari bisnis narkotika.
“Penyitaan aset hasil kejahatan narkotika, seperti uang tunai, properti, dan investasi, adalah langkah penting untuk memutus rantai keuangan sindikat,” jelas Prof. Asep.
Pertemuan ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua institusi dalam memerangi narkotika.
Turut hadir dalam audiensi ini para pejabat tinggi dari JAM PIDUM dan BNN RI, termasuk direktur, kasubdit, dan deputi dari kedua lembaga. (*)













