SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

RUPS Bank Aceh Terkesan Dipaksakan Jelang Pelantikan Gubernur

×

RUPS Bank Aceh Terkesan Dipaksakan Jelang Pelantikan Gubernur

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh sebagai Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota,  terkesan dipaksakan digelar menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur Aceh 2025-2030 Mualim-Dek Fadh, pada Rabu besok 12 Februari 2025.

Hal tersebut disinyalir karena Plt Dirut Bank Aceh saat ini, yang Notabene adalah pendukung Om Bus-Syeh Fadhil yang kalah pada saat Pilgub Aceh lalu,  mengalami kepanikan dan cenderung mengabaikan etika serta profesionalitas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemaksaan rencana digelarnya RUPS tersebut juga diduga untuk memperlancar pertanggung jawaban Plt Dirut Bank Aceh atas laporan Keuangan PT.Bank Aceh tahun 2024, dimana banyak isu terkait CSR dan pengelolaan SDM yang tidak profesional.

BACA JUGA:  Pengemudi Becak Tewas Dihantam Toyota Fortuner di Medan, Pelaku Tabrak Lari Kabur Usai Diamuk Massa

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, percepatan RUPS disinyalir juga untuk memperlancar pengusulan kembali sdr Fadhil Ilyas sebagai calon tunggal Dirut Bank Aceh kedepan.

“Tentu hal ini tanpa mempertimbangkan penolakan dan kegagalan fit and propertes yang bersangkutan selama tiga kali  berturut turut. Serta menutup kemungkinan dan peluang bagi generasi aceh lainnya yang lebih kreatif dan visioner dalam membangun Bank Aceh lebih baik dan moderen kedepan,” tutupnya.

Pengamat politik dan ekonomi, Dr. Usman Lamreung, M.Si, menilai bahwa keputusan menggelar RUPS di saat pergantian kepemimpinan merupakan langkah yang tidak lazim. “Mengapa RUPS ini tidak menunggu hingga gubernur dan wakil gubernur definitif dilantik?” ujarnya, pada media lewat siaran persnya pada, Senin, 10 Februari 2025.

BACA JUGA:  Kecamatan Medan Perjuangan gelar Ekpose desain sistem drainase untuk wilayahnya

Menurut Usman, menjelang akhir masa jabatannya, Penjabat (Pj) Gubernur seharusnya lebih fokus pada serah terima jabatan dan memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar, bukan justru melakukan perubahan struktural di bank daerah. “Ironisnya, di saat masa tugasnya hampir berakhir, Pj Gubernur masih berusaha mengganti pejabat di Bank Aceh. Ini menimbulkan spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu di balik keputusan ini,” tambahnya.

Keputusan mempercepat pelaksanaan RUPS juga menimbulkan kecurigaan. Biasanya, RUPS digelar antara Maret hingga Juni, namun kali ini dipercepat tanpa alasan yang jelas. “Mengapa harus terburu-buru? Ada apa di balik keputusan ini?,” ujar Usman. (H2)