NUSANTARA

Terkait Dugaan Penistaan Agama Polisi Belum Tetapkan Status Rudi Simamora

×

Terkait Dugaan Penistaan Agama Polisi Belum Tetapkan Status Rudi Simamora

Sebarkan artikel ini
Kombes Gidion Arif Setyawan (Wildan N/detikcom)

MEDAN | Polisi belum menetapkan Rudi Simamora menjadi tersangka dalam dugaan penistaan agama yang di lakukannya di sosial media.

Pengusaha Karangan bunga itu kini hanya di amankan di Polrestabes Medan untuk proses penyidikan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kan belum 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan,” ucapnya di halaman Polrestabes Medan, Jumat (18/10/24).

Gidion juga menerangkan pihaknya dalam hal ini akan melakukan verifikasi terhadap pemuka agama.

“Tentunya konteks itu kan harus dilakukan verifikasi juga dengan ahli terkait. Mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” sambungnya.

Mantan Kapolres metro Jakarta Utara itu juga berjanji akan transparan dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Gerbang Tol Kwala Bingai Resmi Dibuka Plt.Bupati Langkat

Dia juga membenarkan bahwa sebelum di amankan, sejumlah massa berkumpul di depan rumah Rudi Simamora. Beruntung, petugas dengan cepat ke lokasi dan meredakan emosi massa.

“Kalau di amankan sudah kita amankan. Kalau tersangka, belum. Kita akan transparan dalam melakukan penyelidikan ini dan kita lakukan semaksimal mungkin,” ungkapnya.

Disinggung terkait motif, Gidion juga belum dapat membeberkannya. Di katakan perwira berpangkat tiga melati emas itu, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Terkait motif belum, tunggu hasil penyidikannya. Setelah gelar perkara nanti saya kasih infonya,” pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan, seorang pria, Rudi Simamora ditangkap petugas kepolisian sektor Sunggal, Kamis (17/10/24) malam.

Rudi ditangkap di kediamannya di Dusun VI, Jalan Bersama Desa Mulyorejo. Penangkapan itu karena Rudi diduga melakukan penistaan agama melalui akun media sosial miliknya. (Adi)

BACA JUGA:  Aksi Massa di Mapolda Sumatera Utara: Tuntutan Kepada Kapolda untuk Bebaskan Kota Medan dari Kriminalitas