MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Mahasiswi UINSU Medan diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 10-15 orang secara sadis.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 00:30 WIB dini hari di kampus UINSU Medan, Jalan William Iskandar, Pasar V, Medan Estate.
Penyebab awal terjadinya peristiwa tersebut diduga saat UEP (korban) merasa tersinggung dengan ulah para pelaku yang kerap mengejeknya setiap berjalan melewati mereka.
Tak terima diolok-olok dan diperlakukan seperti itu, korban menghampiri meraka untuk menanyakan apa maksud dan tujuan mereka berbuat seperti itu kepadanya.
Kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan para pelaku dan seketika itu juga korban langsung didorong oleh Hsn yang diduga sedang dalam keadaan mabuk.
Akibat dorongan itu, korban terjatuh dengan kepala bahagian belakang terbentur batu dan di saat yang bersamaan Hsn langsung memijak wajah, leher dan bahu korban.
Adit dan Gofar rekan korban yang saat itu berada dilokasi kejadian langsung datang untuk melerai dan menolongnya, tetapi mereka juga malah menjadi sasaran dan diserang secara membabi buta oleh para pelaku.
Korban bersama rekan-rekannya lari menghindar berusaha menyelamatkan diri. Namun para pelaku masih tidak puas dan mencari mereka sambil berteriak-teriak dengan melempari kaca sekrtariat UKM.
Sabili yang pada saat itu sedang berada di dalam sekretariat, keluar karena mendengar bisingnya teriakan dan suara pecahan kaca. Ketika di depan sekretariat MAPASTA, Sabili juga turut menjadi korban tindak kekerasan. Mereka menghajar Sabili dengan menggunakan tongkat besi, kursi dan kayu.
Melihat beringasnya perlakuan para Pelaku seperti itu, Adit dan Gofar bergegas untuk menyelamatkan Sabili dari hantaman mereka menuju pos security. Habibi (personil satpam) yang ada pada saat itu berupaya untuk melerai.
Namun, belum sampai di pos security, para Pelaku (Hsn, Hmzh, Kdk, Blk, Rj dan lainnya) kembali menghajar Sabili di depan gedung/gudang genset.
Beruntung saat itu secara sigap Agra (personil satpam lainnya) yang juga berada di lokasi kejadian, berhasil menolong Sabili dan langsung melarikannya ke rumah sakit Haji agar segera mendapat tindakan medis.
Akibat kejadian itu, Sabili mengalami luka robek di kepala atas 9 jahitan, tulang tempurung lutut kiri retak dan patah, memar dan lebam di wajah, rusuk sebelah kanan serta sekujur tubuh.
Para pelaku telah dilaporkan oleh pihak korban (UEP dan Sabili) ke Polrestabes Medan dengan tanda bukti Laporan Nomor STTLP/B/3242/lX/2023/SPKT/ POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT Tanggal 30 September 2023. (*)