MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 di Bandar Khalifah dan SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar terus bergulir.
Informasi dihimpun media ini, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai pada hari ini Sabtu (15/7/2023) diketahui melakukan pemanggilan dan memeriksa seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana BOS yang diduga diperankan oleh Ketua MKKS dan Sekretaris MKKS SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai.
Tampak amatan di Mapolres Sergai sejumlah Kepala Sekolah SMP Negeri diantaranya wilayah Perbaungan, Pegajahan, Sei Rampah, Kotarih, Dolok Masihul dan Sipispis kepada wartawan di Mapolres, membenarkan adanya panggilan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai.
“Ya benar, ini lagi memenuhi pemanggilan untuk klarifikasi soal yang berkembang tersebut,” ujarnya salah seorang Kepsek ditemui di Mapolres Sergai yang namanya enggan disebutkan.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk saat diwawancarai kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan terhadap para Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan klarifikasi soal dugaan OTT dua oknum Kepala Sekolah dengan barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp. 23.700.000,-.
“Ya benar, hari ini Kepala Sekolah dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi soal hal tersebut,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto Nasution dan Sekretaris Agus Berutu hingga kini belum merespon konfirmasi wartawan.
Diketahui sebelumnya diberitakan, Team Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit III Unit Tipidkor Ipda Cardio Serasi Butar-Butar berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.(dik).













