BREAKING NEWSKRIMINALNUSANTARA

Satreskrim Polrestabes Medan Menangkap Lima Tersangka Perampokan di Dear Beauty Salon

×

Satreskrim Polrestabes Medan Menangkap Lima Tersangka Perampokan di Dear Beauty Salon

Sebarkan artikel ini
Foto. Istimewa

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tidak hanya berhasil menembak mati Bima Bastian alias Jarot, tetapi juga berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam perampokan di Dear Beauty Salon, yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (3/7/2023) lalu.

Kelima tersangka tersebut adalah Ari Wirana alias Ari (33), Fajar Ari Wibowo alias Cimin (24), Muhammad Nurman alias Wak Slow alias Wak Amat (46), Iman Setiawan alias Iman (22), dan seorang penadah bernama Hairil Nazri alias Toeng (35).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan kejahatan sebanyak 8 kali sebelum ditangkap.

“Selama melakukan aksinya, komplotan ini selalu membawa senjata api (senpi) yang belakangan diketahui sebagai senjata airsoftgun,” ungkap Valentino pada Minggu (9/7/2023).

Valentino menjelaskan bahwa tersangka Ari terlibat dalam pencurian di Ayam Penyet Jakarta yang terletak di Jalan dr. Mansyur, Medan, dan juga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) di Dear Beauty Salon.

BACA JUGA:  Bantu Tangani Wabah PMK, Polsek Medan Tuntungan Cek Peternakan Sapi

“Selain itu, pada tahun 2017, tersangka ini pernah ditangkap dalam kasus narkotika dan juga melakukan curas di Alfamart Tandem Hulu II, serta pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sri Gunting dan kos-kosan di Jalan Gaperta Ujung,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Fajar, selain terlibat dalam pencurian di Ayam Penyet Jakarta dan Dear Beauty Salon, juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Jalan Gaperta Ujung, Jalan Ringroad, dan Jalan Setia Budi.

“Adapun tersangka Wak Slow terlibat dalam perampokan di Dear Beauty Salon, curas di Alfamart Tandem Hulu II, serta pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Sri Gunting dan Jalan Setia Budi Medan,” jelasnya.

Valentino mengungkapkan bahwa selain keenam tersangka tersebut, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan 2 senjata airsoftgun, uang tunai sebesar Rp 307.000, 2 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor, 5 mata anak panah dengan huruf T, dan 2 gagang anak panah dengan huruf T.

BACA JUGA:  Lagi, Kekerasan Terhadap Anak Viral Di Sosial Media

“Kami juga menemukan 1 kunci L, 5 unit handphone, 1 dompet, 1 sepeda motor Honda Scoopy putih dengan nomor polisi BK 4335 UJ, serta 1 sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BK 3915 AKW,” terangnya.

Valentino menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk terus memberantas aksi begal, sesuai dengan komitmen yang pernah disampaikan bersama Wali Kota, Pangdam, dan Kapolda beberapa waktu lalu.

“Ini juga merupakan hasil dukungan dari masyarakat dalam memberantas aksi-aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya,” pungkasnya.

Empat tersangka, kecuali penadah, mengalami luka tembak di bagian kaki sebagai bentuk hukuman. Saat ini, mereka masih berada dalam tahanan khusus dan akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*/Son)