MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Tuduhan bahwa sebuah ruko di Jalan Panglima Denai digunakan untuk mengoplos gas LPG 12 Kg dan menyebabkan ledakan pada Minggu 9 April lalu, yang mengakibatkan enam pekerja di pangkalan gas mengalami luka bakar serius, telah dibantah oleh pemilik pangkalan gas bernama Fitrianti.
Fitrianti menjelaskan kepada wartawan bahwa ia sebenarnya hanya mengganti tabung gas 3 Kg untuk seorang konsumen yang mengembalikannya karena bocor. Setelah menggantikan tabung gas tersebut, ia memerintahkan anggota kerjanya untuk merendam tabung yang bocor tersebut di dalam air.
Fitrianti mengatakan bahwa ketika ia melihat anggota kerjanya sedang merokok di luar toko, ia meminta mereka untuk masuk ke dalam toko karena saat itu adalah bulan puasa. Ia kemudian memberitahu anggota kerjanya bahwa ia pergi untuk shalat.
Namun, beberapa menit kemudian, ia mendapat kabar tentang kejadian di toko dan kembali ke sana dengan panik.
Ternyata, ledakan terjadi karena gas bocor dan anggota kerjanya yang merokok. Menurut Fitrianti, anggota kerjanya hanya mengalami luka sedikit di kaki dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk berobat.
Fitrianti menjelaskan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia membawa anggota kerjanya yang terluka untuk memberikan keterangan kepada polisi dan menunjukkan bahwa keadaannya tidak seberat yang diberitakan oleh media.
Fitrianti juga membantah bahwa pangkalan gas tersebut adalah milik suaminya, Imran Surbakti, dan bahwa pangkalan gas tersebut digunakan untuk mengoplos gas LPG.
Ia menyatakan bahwa jika pengoplosan gas terjadi di pangkalannya, ledakan pasti lebih besar dan beberapa ruko sekitarnya juga akan terbakar.
Ia juga mengundang wartawan untuk melihat keadaan anggota kerjanya secara langsung untuk membuktikan bahwa kondisinya tidak seberat yang diberitakan oleh media.