NUSANTARA

Wow! Oknum Pejabat Samsat Bandung Timur Disebut-sebut Raup 260 Juta dari Hasil ACC KTP

×

Wow! Oknum Pejabat Samsat Bandung Timur Disebut-sebut Raup 260 Juta dari Hasil ACC KTP

Sebarkan artikel ini
Kantor Samsat Bandung Timur

MAWARTANEWS.com, BANDUNG |

Dugaan penyelahgunaan wewenang terhadap pelayanan publik rupanya masih saja terjadi, seperti di kantor Samsat Bandung Timur, di Jl. Soekarno Hatta No. 528, Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, provinsi Jawa Barat seperti yang diberitakan oleh salah satu media online baru-baru ini dengan judul “Satu Bulan Diduga Raup 260 Juta. Oknum Kapus P3D Samsat Bandung Timur Diduga Pasang Tarif ACC KTP 50 Hingga Rp. 100.000”.

Jika dugaan itu memang benar terjadi di kantor Samsat Bandung Timur sebagaimana yang telah diberitakan oleh media tersebut, tentunya ini harus menjadi perhatian dari pihak berwenang agar dugaan tersebut bisa segara ditindaklanjuti.

Apalagi mengingat saat ini program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah tengah berlangsung hingga 16 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Gotong Royong Mencegah Abrasi: Upaya Desa Bandar Rahmat untuk Mengamankan Lingkungan

Terpisah, Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar Kompol Andriyanto ketika dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut, Jumat (20/10/2023) pada pukul 16.34 WIB, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons.