MAWARTANEWS.com | Medan – Ketua Sementara DPRD Medan, Wong Chun Sen dari PDI Perjuangan, memberikan mandat kepada Darusallam Pohan, mantan Ketua Relawan Prabowo-Gibran, sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon Wali Kota Medan, Ridha-Rani, yang diusung oleh PDI Perjuangan. Langkah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pendukung partai.
Selain menunjuk Darusallam Pohan, Wong Chun Sen juga menggunakan bekas posko pemenangan Prabowo-Gibran di Jalan Persatuan No. 31, Medan Helvetia, sebagai markas baru untuk pemenangan Ridha-Rani. Posko ini sebelumnya digunakan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, sementara PDI Perjuangan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud.
Penggunaan posko ini menjadi sorotan di kalangan kader PDI Perjuangan, terutama di tingkat akar rumput. Seorang kader PDI Perjuangan menyatakan kekecewaannya. “Kami merasa diabaikan dengan pemilihan bekas posko lawan untuk pemenangan calon dari PDI Perjuangan. Keberpihakan kepada wong cilik harus tetap dijaga,” ungkapnya pada Senin (21/10/2024).
Ia menambahkan, seluruh kader partai diharapkan tetap setia pada asas perjuangan dan cita-cita partai. Keputusan ini dinilai kontroversial di tengah upaya PDI Perjuangan memenangkan pasangan Ridha-Rani sebagai Wali Kota Medan. (*)