SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Wassalam, Terduga Pelaku Curat Diborgol Lalu Ditembak, Ketua DPC Peradi Deli Serdang Angkat Bicara

×

Wassalam, Terduga Pelaku Curat Diborgol Lalu Ditembak, Ketua DPC Peradi Deli Serdang Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Foto: Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah S.H.,M.H

SERGAI – Insiden penembakan terhadap FS (32), kejadian tak terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), di Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, menuai sorotan publik.

Peristiwa bermula saat FS diamankan oleh personel Polres Asahan bersama rekannya, A. Namun, dalam proses pengamanan, FS berhasil melarikan diri meski dalam kondisi tangan diborgol. Ia berlari lalu melompat melewati saluran irigasi pertanian dan mengabaikan peringatan tembakan dari salah satu petugas, yang kemudian melepaskan tembakan dan mengenai bagian belakang kepala FS.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“FS saat itu sudah berada di dalam mobil bersama A. Namun karena kelalaian petugas, dia melarikan diri dalam keadaan tangan terborgol. Ia melompati saluran irigasi dan tidak mengindahkan tembakan peringatan pertama, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur meski dalam keadaan terpeleset,” ujar Chandra.

BACA JUGA:  Petugas Unit 1 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Berastagi

Menangapi kejadian tersebut, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Deli Serdang, Sergai, dan Tebing Tinggi, Alamsyah, SH, MH, menyayangkan tindakan aparat.

“Jika melihat lokasi kejadian yang berada di kawasan pertanian dan mengingat tersangka dalam kondisi diborgol, seharusnya penembakan tidak perlu terjadi. Mobilitas pelaku sudah sangat terbatas,” ujar Alamsyah kepada media, Selasa (27/5/2025).

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan menghindari penggunaan kekerasan secara berlebihan terhadap tersangka, terutama yang sudah tidak berdaya.

“Propam Polda Sumut perlu segera memeriksa oknum polisi tersebut dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Red)