Tanjungbalai (MAWARTA) – Seorang warga Kota Tanjungbalai, Suheri alias Acui (73), mengaku kecewa karena sejumlah laporan yang telah disampaikannya ke Polres Tanjungbalai disebut belum mendapatkan kepastian hukum meski telah berjalan selama beberapa tahun.
Keluhan tersebut disampaikan Suheri kepada wartawan usai mendatangi Mapolres Tanjungbalai, Rabu (3/6/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang pernah diajukannya.
Menurut Suheri, terdapat sekitar 10 laporan yang telah disampaikannya kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini, ia mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai tindak lanjut penanganan laporan tersebut.
“Saya sudah beberapa kali datang mempertanyakan perkembangan laporan. Namun sampai sekarang belum mendapat penjelasan yang pasti. Karena itu saya berharap ada kepastian hukum,” ujar Suheri.
Pria lanjut usia yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai itu mengaku mulai merasa jenuh karena upaya yang dilakukannya selama ini belum membuahkan hasil sesuai harapan.
Ia berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap persoalan yang dialaminya sehingga masyarakat memperoleh kejelasan terkait laporan yang telah disampaikan.
“Saya hanya berharap ada kepastian hukum dan kejelasan terhadap laporan yang sudah saya sampaikan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Tanjungbalai terkait laporan yang dimaksud maupun alasan belum adanya perkembangan yang disampaikan kepada pelapor.
MAWARTA masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi. (Kurniawan)













