MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar di salah satu media online terkait adanya kegiatan judi dadu kopyok yang dilakukan di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.
Namun, setelah penyelidikan mendalam dan klarifikasi dengan masyarakat setempat, ternyata berita tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Menanggapi kabar tersebut, masyarakat di Kelurahan Titi Rantai dengan tegas membantah adanya kegiatan judi dadu kopyok di wilayah mereka.
Mereka menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar kalau sebelum Corona ada dulu, Jelasnya.
Namun sekarang sudah tidak ada kegiatan judi apapun di wilayah kami, pungkasnya.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Bapak Ahmad, menjelaskan, “Kami sangat prihatin dengan beredarnya kabar palsu ini. Tidak ada kegiatan judi apa pun yang terjadi di Jalan Piano.
Kami selalu menjaga dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban di wilayah kami.
Dengan demikian, berdasarkan klarifikasi dari masyarakat setempat, dapat disimpulkan bahwa berita tentang adanya kegiatan judi dadu kopyok di Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru adalah tidak benar.
Masyarakat diharapkan dapat terus bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka, serta berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.













