MEDAN — Krisis air bersih yang telah berlangsung hampir satu dekade kembali menjadi keluhan utama warga di beberapa lingkungan Kota Medan. Meskipun permohonan telah berkali-kali diajukan kepada DPRD dan PDAM, hingga kini belum ada kejelasan terkait pemasangan pipa utama yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.
Keluhan tersebut mengemuka dalam kegiatan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, A.Md, di Jalan Kawat III Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Minggu (27/7).
“Kami sudah ajukan permohonan sejak lama, bahkan sudah dilengkapi dengan materai dan tanda tangan warga. Tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi. PDAM hanya bilang perlu program besar, tapi kami tidak tahu kapan itu akan terjadi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengaku sempat diminta biaya administrasi untuk pemasangan pipa, yang menimbulkan kebingungan sekaligus menurunkan kepercayaan terhadap proses pelayanan publik.
Menanggapi hal tersebut, Lailatul Badri yang juga anggota Komisi IV DPRD Medan menyatakan akan segera memanggil pihak PDAM guna menelusuri penyebab keterlambatan dan mencari solusi yang cepat.
“Kami tidak ingin masalah ini terus berlarut. Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan pemerintah harus hadir menjamin ketersediaannya,” tegas Lailatul.
Selain masalah air bersih, warga juga menyoroti persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Salah satu warga di Lingkungan 21 Jalan Kartika menyampaikan bahwa status kepesertaannya yang semula mandiri berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Saya takut dianggap menunggak iuran sebelumnya,” kata warga tersebut.
Menanggapi kekhawatiran ini, petugas BPJS Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa peserta yang sudah dialihkan menjadi PBI tidak perlu membayar iuran bulanan. Namun, jika terdapat tunggakan sebelum status berubah, maka itu tetap menjadi kewajiban peserta untuk melunasinya.
Dinas Kesehatan Kota Medan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan BPJS dengan biaya tambahan. Warga cukup membawa KTP dan materai untuk mengurusnya secara langsung dan gratis di kantor resmi.
Di lokasi terpisah, Lailatul Badri juga menggelar reses di Jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, dengan fokus pada persoalan pengelolaan sampah. Ia mengajak warga untuk aktif membayar retribusi sampah sebagai bentuk kontribusi terhadap kebersihan lingkungan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Dengan membayar retribusi, warga ikut berperan dalam mengatasi persoalan sampah dan mendukung pemerintah kota menjalankan program kebersihan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Medan menargetkan 70 persen warga aktif terdaftar dalam BPJS Kesehatan hingga akhir 2025. Namun, berbagai kendala administratif dan pembaruan data di tingkat pusat masih menjadi tantangan dalam mencapai target tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat segera merealisasikan pemasangan infrastruktur air bersih dan memberikan kejelasan sistem layanan BPJS. Dengan begitu, kualitas hidup warga di Kota Medan dapat meningkat secara nyata. (Harry)













