SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Warga Kemenangan Tani Gelapkan Uang Teman, Ditangkap Polisi

×

Warga Kemenangan Tani Gelapkan Uang Teman, Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan – Seorang pria berinisial D. Perangin-angin (26) akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp35 juta milik temannya sendiri.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Juni 2025, di kawasan Jalan Pintu Air IV Gang Batu, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH MH, mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban, A. Pinem (49), warga Jalan Irigasi V Gang Bersama, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Korban melapor setelah merasa dirugikan. Awalnya, korban menyadari uang dalam rekeningnya berkurang drastis. Setelah dicek, ternyata total saldo yang hilang mencapai Rp130 juta,” kata Iptu Syawal dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, saat korban dan pelaku berada di sebuah kamar indekos di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan. Sekitar pukul 16.30 WIB, korban tertidur. Ketika bangun sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku sudah tak berada di lokasi.

BACA JUGA:  Dukung Penanganan Stunting, Ny Kahiyang Ayu Serahkan PMT kepada 370 Lembaga PAUD

Merasa curiga, korban lalu mengecek saldo rekening BRI miliknya dan terkejut karena mendapati saldo berkurang drastis. Korban sempat mencoba menghubungi pelaku, namun kontaknya sudah diblokir.

Dari keterangan yang dihimpun, pelaku sempat mengirimkan kembali sejumlah uang kepada korban, secara bertahap dengan total sebesar Rp95 juta, melalui aplikasi transfer digital.

Namun, masih tersisa Rp35 juta lagi yang belum dikembalikan hingga korban akhirnya melapor ke polisi.

“Pelaku sempat mengirimkan uang kembali kepada korban, namun jumlahnya belum utuh. Masih ada kekurangan sebesar Rp35 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Sialagan, SH, yang memimpin langsung proses penyelidikan.

Tim opsnal yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

BACA JUGA:  Kapolsek Medan Tuntungan Berikan Kelegaan Bagi Pengendara Yang Berpuasa

Hingga akhirnya pelaku ditemukan sedang berada di rumah temannya di Medan Johor dan langsung diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk bermain judi slot sebesar Rp25 juta, dan sisanya untuk kebutuhan pribadi.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Infinix berwarna biru doff. Pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Tison)