Deliserdang (MAWARTA) – Pernyataan Polsek Sibiru-biru yang menyebut tidak ditemukannya praktik perjudian mesin tembak ikan di Desa Ajibaho menuai tanggapan kritis dari warga.
Masyarakat menilai pengecekan yang dilakukan aparat terkesan normatif dan tidak menjawab keresahan yang selama ini mereka rasakan.
Warga Desa Ajibaho menegaskan bahwa aktivitas perjudian mesin tembak ikan sebelumnya kerap beroperasi di sekitar Jalan Besar Pasar 8–Patumbak, tepatnya di sekitar warung yang berada di seberang Warung Kasran dan Warung Kardo. Namun, menurut warga, aktivitas tersebut tidak selalu berlangsung setiap saat.
“Kalau polisi datang, ya tentu tidak ada. Mesin itu bisa dipindahkan, bisa ditutup sementara. Tapi bukan berarti tidak pernah ada,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (19/12/2025)
Warga menilai klaim Polsek Sibiru-biru yang menyebut tidak ditemukan alat perjudian saat pengecekan tidak serta-merta membantah laporan masyarakat.
Menurut mereka, praktik perjudian tersebut bersifat situasional dan diduga sudah berlangsung cukup lama sebelum ramai diberitakan media.
“Kami yang tinggal di sini tahu persis situasinya. Jangan hanya datang sekali siang hari lalu langsung menyimpulkan tidak ada apa-apa. Coba lakukan pemantauan rutin, malam hari, atau secara tertutup,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga menyayangkan pernyataan aparat yang langsung menyebut pemberitaan sebelumnya sebagai hoaks. Warga menilai pelabelan tersebut terkesan tergesa-gesa dan berpotensi mematikan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kami tidak menuduh, kami melapor karena resah. Kalau laporan warga langsung disebut hoaks, ke mana lagi kami harus mengadu?” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar ditemukan atau tidaknya mesin judi saat razia, melainkan komitmen penegakan hukum yang konsisten dan transparan.
Terlebih, lokasi yang disebut-sebut rawan praktik perjudian tersebut berada tidak jauh dari rumah ibadah, yang dinilai sangat mencederai nilai moral dan sosial masyarakat.
Masyarakat Desa Ajibaho berharap Kapolresta Deli Serdang turun langsung melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh, bukan hanya mengandalkan laporan singkat dari tingkat Polsek.
“Kami ingin penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar klarifikasi di media. Jangan sampai hukum terlihat tegas di berita, tapi lemah di lapangan,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, warga menyatakan tetap berharap aparat penegak hukum melakukan penindakan yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat, bukan sekadar membantah pemberitaan. (Son)













