MAWARTANEWS.com, KARO |
Aktivitas perjudian jenis Mesin Tembak “ikan-ikan” yang semakin marak di wilayah hukum Polsek Berastagi, Karo, dikeluhkan oleh warga setempat.
Seorang ibu rumah tangga di Jalan Udara, Berastagi, berinisial S. br Surbakti (32), mengungkapkan kekhawatiran dan dampak buruk dari kegiatan tersebut terhadap kehidupan keluarganya.
Dalam wawancara dengan awak media, S. br Surbakti mengatakan, “Semenjak ada judi ikan-ikan itu, suamiku sering tidak pulang saat malam. Uang untuk keperluan rumah tangga pun habis, tak diberinya lagi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Tak hanya uang belanja yang terkuras, barang-barang di rumahnya pun satu per satu dijual demi mendanai kecanduan judi tersebut.
“Barang-barang di rumah dijual untuk main ikan-ikan, sekarang rumah kami sudah kosong, tak ada yang tersisa,” katanya dengan perasaan sedih.
Dampak judi ikan-ikan tersebut, lanjut S. br Surbakti, bahkan membuat hubungan rumah tangganya hampir hancur.
Pertengkaran terus-menerus menjadi bagian dari keseharian mereka, hingga memunculkan keinginan untuk bercerai.
“Tiap hari kami bertengkar gara-gara judi itu. Kurasa lebih baik kami berpisah saja,” ungkapnya sambil matanya berkaca-kaca.
Saat dikonfirmasi mengenai keluhan masyarakat terkait maraknya judi ikan-ikan, Kapolsek Berastagi AKP Hendry Tobing belum memberikan tanggapan.
Permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (27/10) tak mendapat jawaban.
Warga berharap pihak kepolisian segera menertibkan aktivitas perjudian ini agar suasana di Berastagi kembali aman dan kondusif.
“Kami ibu-ibu ini sangat resah. Tolong sampaikan kepada Pak Kapolsek Berastagi agar judi itu dihentikan,” pinta S. br Surbakti penuh harap. (Wahyu)