Deliserdang (MAWARTA) – Masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, menyuarakan keresahan serius terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis dadu putar di Desa Bandar Gugung.
Warga bahkan mulai membandingkan ketegasan aparat di wilayah Medan dengan penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurut warga, kepemimpinan Kapolrestabes Medan dinilai lebih tegas dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya narkoba dan perjudian.
Hal ini kontras dengan kondisi yang mereka rasakan di Bangun Purba, di mana gelanggang judi disebut-sebut semakin ramai dan terbuka.
“Sudah rame kali sekarang, bang. Dari Simalungun, Tanah Karo, Langkat, Pancur Batu, sampai Kutalimbaru sudah datang ke situ,” ungkap seorang warga kepada MAWARTA, Minggu (1/2), menggambarkan tingginya mobilitas pemain judi dari berbagai daerah menuju lokasi tersebut.
Warga menilai, kondisi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketertiban dan keamanan lingkungan.
Mereka khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, aktivitas perjudian akan memicu peningkatan angka kriminalitas, khususnya pencurian dan tindak kejahatan lainnya.
“Mewakili masyarakat Kecamatan Bangun Purba dan sekitarnya, saya berharap agar pihak Kepolisian segera menindak perjudian yang ada di daerah kami ini. Kalau terlalu lama dibiarkan, tidak menutup kemungkinan angka kriminalitas akan semakin meningkat,” tegasnya.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Polsek Bangun Purba, Polresta Deli Serdang, hingga Polda Sumatera Utara, untuk segera turun tangan dan menutup gelanggang judi dadu putar tersebut secara tegas dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Bangun Purba, AKP Jaya Sitepu, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi MAWARTA belum mendapat respons.
MAWARTA akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak kepolisian guna menjaga keseimbangan informasi serta akurasi pemberitaan.













