SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Wali Kota Medan Terima Audiensi Keuskupan Agung, Bahas Revitalisasi Gereja Katedral

×

Wali Kota Medan Terima Audiensi Keuskupan Agung, Bahas Revitalisasi Gereja Katedral

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima audiensi Keuskupan Agung Medan di Balai Kota, Rabu (20/8).

Pertemuan tersebut membahas soal revitalisasi dan daya tampung Gereja Katedral Medan yang dinilai mendesak karena jumlah umat semakin bertambah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam pertemuan itu, Pastor Paroki Katedral Medan, RD Sesarius Petrus, mewakili Uskup Agung Mgr. Kornelius Sipayung, bersama Pelaksana II Dewan Paroki Albert Muljadi, Sekretaris Joseph, Bendahara, serta Erni.

Dari pihak Pemko Medan, Wali Kota didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadisnaker Illyan Chandra Simbolon, serta Plt. Kadis Perkimcikataru Melvi Marlabayana.

RD Petrus menyampaikan, selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini juga menindaklanjuti pembahasan terkait restrukturisasi maupun revitalisasi bangunan Gereja Katedral Jalan Pemuda Medan yang pernah dibicarakan pada 2022 lalu.

BACA JUGA:  Hingga September Sebanyak 578.947 Dokumen Adminduk Terlayani, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki

Menurutnya, rencana tersebut penting segera diwujudkan karena kapasitas gereja terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah umat yang semakin meningkat.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan menegaskan bahwa proses revitalisasi harus sesuai aturan.

“Pemko Medan berpatok pada legalitas yang ada,” kata Rico.

Ia menjelaskan, karena Gereja Katedral sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, maka perlu ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Selain itu, permohonan juga harus disampaikan kepada kementerian terkait.

“Banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk pandangan masyarakat terhadap komitmen Pemko Medan dalam melindungi cagar budaya,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, mempersilakan pihak Keuskupan untuk segera mengajukan permohonan resmi agar dapat diteliti lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya. (Jul)