GARUT – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Bapenda Jabar menuai antusiasme yang tinggi dari masyarakat, termasuk di Kabupaten Garut.
Namun tingginya minat masyarakat tidak diimbangi dengan kesiapan fasilitas pelayanan. Pantauan di Kantor Samsat Garut, Sabtu (10/5/2025), menunjukkan banyak wajib pajak (WP) harus menunggu antrean sambil berdiri, bahkan duduk di lantai karena keterbatasan kursi di ruang tunggu.
Kondisi ini memunculkan keluhan dari masyarakat yang merasa pelayanan tidak manusiawi di tengah program yang seharusnya memudahkan.
Saat dikonfirmasi mengenai situasi tersebut, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut, Ervin Yanuardi Effendi, memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan terhadap pertanyaan yang diajukan Mawartanews.com, Rabu (14/05/2025).
Sikap diam Ervin menimbulkan pertanyaan, mengingat sebelumnya Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, sempat meninjau langsung Samsat Garut guna memastikan pelayanan berjalan baik selama masa pemutihan pajak.
Sayangnya, peninjauan itu tampaknya belum cukup mendorong perbaikan fasilitas yang memadai bagi masyarakat.(Sugiyanto)













