MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Sumut atas dedikasi, motivasi dan komitmen dalam terwujudnya keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Penghargaan ini diberikan langsung Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution di Ruang Kerja Wagub, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (4/9).
Sebelumnya KI Sumut menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi tahun 2023 kepada badan publik, baik pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), BUMD, pemerintah desa hingga kategori penyelenggara pemilu.
“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas komitmen untuk membuka informasi publik kepada masyarakat,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.
Diharapkan Ijeck, ke depan Sumut bisa lebih baik lagi dan menjadi provinsi dengan peringkat terbaik dalam indeks Keterbukaan Informasi Publik.
“Semoga komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik ini bisa terus ditingkatkan, masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan atau kebijakan sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga semakin baik,” kata Ijeck.
Sementara itu, Abdul Harris Nasution menyampaikan penghargaan ini tak sekadar plakat tapi memang penghargaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas kinerjanya yang baik selama menjabat khususnya dalam hal kepatuhan keterbukaan informasi publik.